Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuh....!!!
Salam Pramuka.!!
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud ”Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Selayang Pandang Awal..!
Kwarcab mamuju adalah wadah ( markas ) atau sekretariat gerakan pramuka, yang berdomisili di kota mamuju, Jln. Kurungan Bassi, Kab. Mamuju, Prov Sulbar. dalam sejarahnya Kwarcab Mamuju Saat ini sudah digunakan Selama 2 Periode, yang awalnya dipimpin Oleh Bpk. Alm. ABD. RAZAK SUKKARI, yang kemudian dimandatkan kepada Ketua Yang baru Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, selama masanya Bapak Alm. ABD. RAZAK SUKKARI, telah banyak memberikan kontribusi yang positif terhadap gerakan pramuka di Kab. Mamuju. dan pada masa beliu, beliu telah membuktikan kepada Khalayak Kader coklat bahwa beliu Mampu memimpin organisasi ini sampai beliu wafat, sebelum beliu wafat, beliu telah memberi mandat kepada Wakil ketua Kwarcab Mamuju, Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, dan masa berlanjut hingga, Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, kembali terpilih selaku ketua KWARCAB MAMUJUdalam Musyawarah Cabang pertama yang dilaksanakan pada bulan November Tahun 2012 lalu, Beliu terpilih secara resmi dari 3 kandidat ketua ( berdasarkan surat edaran ) yakni beliu terpilih sesui hasil keputusan sidang komisi A. yang dipimpin oleh EMAN SULAIMAN, menyatakan bahwa one man one delegation.!! dan Akhirnya terpilihlah Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, dan dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Mamuju, dan SK Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat.
ok gak panjang lebar.... selanjutnya kita masuk ke profile kwartir........................ heh heh....
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud ”Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Selayang Pandang Awal..!
Kwarcab mamuju adalah wadah ( markas ) atau sekretariat gerakan pramuka, yang berdomisili di kota mamuju, Jln. Kurungan Bassi, Kab. Mamuju, Prov Sulbar. dalam sejarahnya Kwarcab Mamuju Saat ini sudah digunakan Selama 2 Periode, yang awalnya dipimpin Oleh Bpk. Alm. ABD. RAZAK SUKKARI, yang kemudian dimandatkan kepada Ketua Yang baru Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, selama masanya Bapak Alm. ABD. RAZAK SUKKARI, telah banyak memberikan kontribusi yang positif terhadap gerakan pramuka di Kab. Mamuju. dan pada masa beliu, beliu telah membuktikan kepada Khalayak Kader coklat bahwa beliu Mampu memimpin organisasi ini sampai beliu wafat, sebelum beliu wafat, beliu telah memberi mandat kepada Wakil ketua Kwarcab Mamuju, Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, dan masa berlanjut hingga, Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, kembali terpilih selaku ketua KWARCAB MAMUJUdalam Musyawarah Cabang pertama yang dilaksanakan pada bulan November Tahun 2012 lalu, Beliu terpilih secara resmi dari 3 kandidat ketua ( berdasarkan surat edaran ) yakni beliu terpilih sesui hasil keputusan sidang komisi A. yang dipimpin oleh EMAN SULAIMAN, menyatakan bahwa one man one delegation.!! dan Akhirnya terpilihlah Bpk. RAHMAT SYAM S.Pd M.AP, dan dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Mamuju, dan SK Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat.
ok gak panjang lebar.... selanjutnya kita masuk ke profile kwartir........................ heh heh....
PROFIL
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA
A. Identitas / Profil Kwartir Cabang
Nama Kwartir Cabang : Mamuju
Alamat Kantor : Jl.Kurungan Bassi No.11
Kabupaten / Kota : Mamuju
Provinsi : Sulawesi Barat
Kode Pos : 91511
No.Telpon : Cp.081342595960 ( Kesekretariatan )
Email : Kwarcab Mamuju @ Yahoo.co.id
Visi
Gerakan Pramuka Sebagai wadah Pilihan Utama dalam menumbuh kembangkan kemandirian yang berwatak dan berbudi pekerti luhur serta solusi handal penyelesaian masalah yang dihadapi kaum muda
Misi
1. Mempramukakan Kaum muda dan Kepedulian Masyarakat terhadap Pramuka
2. Membina Anggota yang berjiwa dan berjiwa dan berwatak sebagai seorang pramuka yang berlandaskan iman dan taqwa serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
3. Membentuk kader bangsa berpatriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
4. Menggerakkan Anggota dan Organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah – masalah Kemasyarakatan
B. Susunan Pengurus Majelis Pembimbing dan Kwartir Cabang
Susunan Majelis Pembimbing Cabang Periode 2011 - 2016
1. Ketua
2. Wakil ketua
3. Wakil ketua
4. Wakil ketua
5. Wakil ketua
6. Wakil ketua
7. Wakil ketua
8. Sekertaris
9. Ketua Harian
10. Anggota
11. Anggota
12. Anggota
13. Anggota
14. Anggota
15. Anggota
16. Anggota
17. Anggota
18. Anggota
19. Anggota
20. Anggota
21. Anggota
22. Anggota
23. Anggota
24. Anggota
25. Anggota
26. Anggota
27. Anggota
28. Anggota
29. Anggota
30. Anggota
31. Anggota
32. Anggota
33. Anggota
34. Anggota
35. Anggota
36. Anggota
37. Anggota
38. Anggota
39. Anggota
40. Anggota
41. Anggota
42. Anggota
43. Anggota
44. Anggota
45. Anggota
46. Anggota
47. Anggota
48. Anggota
49. Anggota
50. Anggota
51. Anggota
52. Anggota
53. Anggota
54. Anggota
55. Anggota
56. Anggota
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
: : : : : : : |
Bupati Mamuju
Wakil Bupati Mamuju
Ketua DPRDMamuju
Dandim Mamuju
Kepala Kepolisian Resort Mamuju
Kepala Kejaksaan Tinggi Mamuju
Ketua Pengadilan Tinggi Mamuju
Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju
Asisten I Bidang Pemerintahan
Asisten II Bidang Pembangunan
Asisten III Bidang Administrasi Umum
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju
Kepala Kantor BKKBN kab. Mamuju
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Mamuju
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Mamuju
Kepala Dinas Pertambangan Energi Dan Perindustrian Kab. Mamuju
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Kominfo dan Pelayanan Perizinan Sistap Kab. Mamuju
Kepala Dinas Sosial , Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Mamuju
Kepala Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan Kab. Mamuju
Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kab. Mamuju
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Kependudukan, Catatan sipil dan Pertahanan Kabupaten Mamuju
Kepala Dinas Kebudayaan Dan Parawisata Kabupaten Mamuju
Kepala Inspektorat Kab. Mamuju
Kepala Badan Perencanaan, dan Pembangunan Kabupaten Mamuju
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat,Pemerintahan Desa , Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab. Mamuju
Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Kabupaten Mamuju
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan DaerahKabupaten Mamuju
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Mamuju
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kab. Mamuju
Sekertaris DPRD Kabupaten Mamuju
Kepala Kantor Perpustakaan ,Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Mamuju
Kepala Kantor Perwakilan
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju
Kepala Satpol PP Kabupaten Mamuju
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdakab. Mamuju
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Humas Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Bina Program Kab. Mamuju
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Kesejahteraan Kab. Mamuju
Kepala Bagian Organisasi setda Kab. Mamuju
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdakab. Mamuju
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Humas Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Bina Program Kab. Mamuju
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kab. Mamuju
Kepala Bagian Kesejahteraan Kab. Mamuju
Kepala Bagian Organisasi setda Kab. Mamuju |
Ketua
|
:
|
Rahmat syam,s.pd.m.a.p
|
Wakil ketua bidang organisasi dan hukum
|
:
|
Hj.murniani,mm
|
Wakil ketua bidang bina muda
|
:
|
H.abd.latif s , s.pd.m.a.p
|
Wakil ketua bidang bina dewasa
|
:
|
Drs.salman ali,m.pd
|
Wakil ketua bidang keuangan,sarana dan prasarana
|
:
|
Drs.muh asrul
|
Wakil ketua bidang pengabdian masyarakat
|
:
|
Abd.tallib s.pd.m.pd
|
Sekretaris
|
:
|
Laode sanaluddin,s.pd
|
A. Andalan cabang bidang organisasi dan hukum
1. Urusan kesekretariatan
2. Urusan organisasi dan kaderisasi
3. Urusan hukum dan advokasi
4. Urusan perencanaan / pengawasan
|
:
:
:
:
|
Ahmad susanto,s.kep.m.kes
Sudiaman , s.pd
Muhammad yani , sh,m.si
Drs.muh muhtar m.a.p .m.pd
|
B. Andalan cabang bidang bina muda
1. Urusan bina muda putra
2. Urusan bina muda putri
3. Urusan satuan karya pramuka
4. Urusan bina seni dan budaya putra
5. Urusan bina seni dan budaya putri
6. Urusan rohani
|
:
:
:
:
:
:
|
Muhadir , s.pd
Dra.ratna abdullah
Irmanto nahka , s.ip
Suparman sopu , s.pd
Sri wahyuni
Muhtar , s.ag
|
C. Andalan cabang bidang bina dewasa
1. Urusan bina dewasa putra
2. Urusan bina dewasa putri
|
:
:
|
Masdar bambang kusuma
Dra.st.suhartini
|
D. Andalan cabang bidang keuangan, dan sarpras
1. Urusan keuangan
2. Urusan usaha
3. Urusan sarana dan prasarana
|
:
:
:
|
Hj.rahmawati , s.pd
Helmi,s.pd
Eman sulaiman,se
|
E. Andalan cabang bidang kemasyarakatan
1. Urusan hubungan masyarakat
2. Urusan hubungan masyarakat
3. Urusan pengabdian masyarakat
4. Urusan pengabdian masyarakat
|
:
:
:
:
|
Drs.muh said , mm
Komaruddin , s.pd
Hj.syamsiah burgan
Sahiruddin , s.pd
|
F. Ketua dewan kerja cabang penegak pandega : ketua dkc
G. Wakil ketua dewan kerja cabang penegak pandega : wakil ketua dkc
Berikutnya Penulis Akan Mepublikasikan data Potensi Kwartir Slamat Menambah Ilmu Pengetahuan KK' ya.... Heh.. Heh.....!!!
A. Data Potensi / Kekuatan Organisasi
1. Kwartir Ranting
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju Memiliki 15( Lima Belas )Kwartir Ranting Yaitu :
1) Kwartir Ranting Mamuju
2) Kwartir Ranting Simboro Kepulaun
3) Kwartir Ranting Tapalang
5) Kwartir Ranting Kalukku
6) Kwartir Ranting Papalang
7) Kwartir Ranting Sampaga
8) Kwartir Ranting Pangale
9) Kwartir Ranting Tommo
10)Kwartir Ranting Kalumpang
11)Kwartir Ranting Bonehau
12)Kwartir Ranting Budong budong
13)Kwartir Ranting Tobadak
14)Kwartir Ranting Topoyo
15)Kwartir Ranting Karossa
2. Gugus Depan
Jumlah Gugus Depan Pramuka yang terdapat dalam Jajaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju adalah sebanyak :
1) Kwartir Ranting Mamuju
2) Kwartir Ranting Simboro Kepulaun
3) Kwartir Ranting Tapalang
4) Kwartir Ranting Tapalang Barat
5) Kwartir Ranting Kalukku
6) Kwartir Ranting Papalang
7) Kwartir Ranting Sampaga
8) Kwartir Ranting Pangale
9) Kwartir Ranting Tommo
10) Kwartir Ranting Kalumpang
11) Kwartir Ranting Bonehau
12) Kwartir Ranting Budong budong
13) Kwartir Ranting Tobadak
14) Kwartir Ranting Topoyo
15) Kwartir Ranting Karossa
|
54 Gugus Depan
35 Gugus Depan
33 Gugus Depan
30 Gugus Depan
47 Gugus Depan
22 Gugus Depan
19 Gugus Depan
21 Gugus Depan
27 Gugus Depan
27 Gugus Depan
20 Gugus Depan
27 Gugus Depan
18 Gugus Depan
24 Gugus Depan
22 Gugus Depan
|
Jumlah Gugus Depan Kwartir Cabang Mamuju adalah sebanyak 426 Gugus Depan
3. Pembina
Pembina Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Mamuju Meliputi Unsur Pembina Cabang dan Ranting adalah sebagai berikut :
No
|
Kriteria Pembina
|
Putra
|
Putri
|
1
|
Majelis Pembimbing Cabang
|
49
|
3
|
2
|
Majelis Pembimbing Ranting
|
15
|
0
|
3
|
Pelatih
|
3
|
0
|
4
|
Andalan Cabang
|
22
|
6
|
5
|
Andalan Ranting
|
220
|
35
|
6
|
Pinsaka
|
7
|
0
|
7
|
Pamong Saka
|
32
|
13
|
8
|
Instruktur Saka
|
20
|
14
|
9
|
Pembina Gudep
|
674
|
640
|
10
|
Staf Kwartir
|
1
|
1
|
Jumlah
|
1043
|
712
|
4. Peserta Didik
Jumlah Pesert didik adalah sebagai berikut :
No
|
Peserta Didik
|
Putra
|
Putri
|
1
|
Siaga
|
7140
|
7140
|
2
|
Penggalang
|
1150
|
1150
|
3
|
Penegak
|
720
|
720
|
4
|
Pandega
|
80
|
80
|
Jumlah
|
9090
|
9090
|
5. Satuan Karya Pramuka
Beberapa Satuan Karya Pramuka dalam Pembinaan Kwartir Cabang Mamuju adalah :
1. Satuan Karya Pramuka Bhayangkara 14 Ranting
2. Satuan Karya Pramuka Bakti Husada 5 Ranting
3. Satuan Karya Pramuka Wana Bakti 2 Ranting
4. Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi 2 Ranting
5. Satuan Karya Pramuka Kencana 1 Ranting
6. Satuan Karya Pramuka Bahari 2 Ranting
7. Satuan Karya Pramuka Wira Kartika 1 Ranting
Sdikit Catatan..!!
( dan telah ada penambahan Satuan karya ditingkat ranting yang belum penulis
masukkan, karena data belum diterima ) heh.. hehh.... nanti kl dah di laporkan penulis
pasti masukkan datanya n mengubah data diatas...!! harap bersabar ya Kakak- kakak..!!
Untuk Program Kerja n Rencana Kegiatan silahkan bertanya lansung kepada pengurus
kwarcab mamuju ya kak... penulis sengaja belum memasukkan karena datanya belum
kakak. apdate secara lengkap. walupun data tersebut sudah ada berdasarkan hasi
Rakercab I dan Sidparcab I Kwarcab Mamuju Tahun 2013.
Slanjutnya Penulis Akan Menambahkan Beberapa MATERI GEPRA untuk menambah
pengetahuan bersama.. slamat blajar ya kak..!!
KEPUTUSAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NO. 238 TAHUN 1961
TENTANG
GERAKAN PRAMUKA
KAMI PRESIDEN REPUBLIKINDONESIA,
Menimbang : a. Bahwa anak-anak dan pemmuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warganegara Republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur yang cerdas, cakap, tangkas, terampil dan rajin, yang sehat jasmaniah dan rokhaniah, yang ber-Pancasila dan setia patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang berpikir dan bertindak atas landasan-landasan Manusia Sosialis Indonesia, sehingga dengan demikian anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat bagi penyelenggaraan Amanat Penderitaan Rakyat ;
b. bahwa pendidikan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas itu harus dilakukan dalam lingkungan anak-anak dan pemuda di samping pendidikan di lingkungan keluarga dan di samping pendidikan di lingkungan sekolah, dan harus diselenggarakan dengan jalan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan Bangsa dan MasyarakatIndonesiadewasa ini ;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969 yang mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas ;
Mengingat : a. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar RepublikIndonesia.
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.
c. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969.
Mengingat pula : Undang-undang No. 10 Prp. Tahun 1060 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 31).
Mendengar : Ketua Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Penyelenggaraan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemudaIndonesiaditugaskan kepada perkumpulan GERAKAN PRAMUKA.
KEDUA : Di seluruh wilayah RepublikIndonesiaperkumpulan GERAKAN PRAMUKA dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini, adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan itu.
KETIGA : Badan-badan lain yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dilarang adanya.
KEEMPAT :SuratKeputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1961.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal : 20 Mei 1961
PEJABAT PRESIDEN REPUBLIKINDONESIA
ttd
DJUANDA
sesuai dengan yang aseli
Ajun Sekretaris Negara
ttd.
Mr. Santoso
Disalin sesuai dengan aslinya
oleh
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
SEJARAH PRAMUKA INDONESIA
A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsaIndonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa keIndonesiadan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusiaIndonesiayang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar PanduIndonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan KepanduanIndonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan KepanduanIndonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduanIndonesiaakan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayahIndonesiayang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang darikotake desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah,Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
- Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsaIndonesia.
- Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsaIndonesia.
- Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
- Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi diIndonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
- Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
- Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara RepublikIndonesiaserta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka
KODE KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA
1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu:
Trisatya Pramuka Penegak
- Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan RepublikIndonesiadan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
- Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadarma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
- Menanamkam rasa percaya diri.
- Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
- Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
- Rasa bangga sebagai Pramuka.
- Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2) Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
a. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya.
b. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan RepublikIndonesia.
c. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
d. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
e. Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SATUAN KARYA
SATUAN KARYA BHAYANGKARA (SAKA BHAYANGKARA Bidang Kebhayangkaraan / Kamtibmas)
Terdiri dari 4 Krida :
1. Ketertiban Masyarakat ( TIBMAS )
2. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.
3. Lalu Lintas ( LANTAS ).
4. Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
SATUAN KARYA WIRA KARTIKA (SAKA WIRA KARTIKA, Bidang Teritorial Negara)
Terdiri Dari 5 Krida :
1. Krida Navigasi Darat
2. Krida Pioneering
3. Krida Mounteneering
4. Krida Survival
5. Krida penanggulangan bencana
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan
SATUAN KARYA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA, Bidang Kesehatan)
Terdiri Dari 5 Krida :
1. Bina Lingkungan Sehat.
2. Bina Keluarga Sehat.
3. Penanggulangan Penyakit.
4. Bina Gizi.
5. Bina Bina Obat.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
SATUAN KARYA BAHARI (SAKA BAHARI, Bidang Kelautan)
Terdiri dari 4 Krida :
1. Sumberdaya Bahari.
2. Jasa Bahari.
3. Wisata Bahari.
4. Reksa Bahari
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.
SATUAN KARYA WANABAKTI (SAKA WANABAKTI, Bidang Kehutanan)
Terdiri Dari 4 Krida :
1. Tata Wana.
2. Reksa Wana.
3. Bina Wana.
4. Guna Wana.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
SATUAN KARYA DIRGANTARA (SAKA DIRGANTARA, Bidang Kedirgantaraan)
Terdiri Dari 5 Krida :
1. Keselamatan Penerbangan.
2. Pesawat Model
3. Terjun Payung
4. Terbang Layang
5. Pesawat Ringan
Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Dirgantara adalah untuk memberikan suatu wadah kegiatan dan latihan di bidang kedirgantaraan bagi anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan nyata dan praktis di bidang kedirgantaraan yang berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, bangsa dan negara.
SATUAN KARYA KENCANA, ( Bidang Keluarga Berencana )
Terdiri dari 4 Krida :
Satuan Karya Pramuka (Saka) Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Terdiri dari 4 Krida :
1. Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK).
3. Bina Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE).
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM)..
Satuan Karya Pramuka (Saka) Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
SATUAN KARYA TARUNAN BUMI (SAKA TARUNA BUMI, Bidang Pertanian)
Terdiri Dari 5 krida :
1. Tanaman Pangan.
2. Perikanan.
3. Peternakan.
4. Perkebunan.
5. Hortikultura.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian kepada para Pramuka terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota Pramuka dan para peminat yang memenuhi persayaratan.
Demikianlah Blog ini dibuat demi kepentingan bersama-!! blog ini dibuat dengan Hak Cipta yang dilindungi UU Hak Cipta, dan UU ITE, blog ini dapat di baca dan di gunakan sebagi mana mestinya dalam hal POSITIF, apabila disalah gunakan maka bersedia dengan segala resiko hukum yang ditimbulkan..!
Penulis..: Kak. EGGONK PRASBAHARA MANAKARRA..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar